Pages

TEXT

Jumat, 22 Juli 2011

Anak Perusahaan PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)

A. PT. Reska



Susunan Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut :

- Komisaris Utama : Sulistyo Wimbo Hardjito
- Direksi
Direktur Utama : Tintin Wisniwati
Direktur Operasi : Sri Kuncoro

Berdasarkan Surat Menteri negara Badan Usaha Milik Negara:
  1. Nomor : S-33/M-BUMN/2001 tanggal 9 Oktober 2001 perihal persetujuan pendirian Anak Perusahaan PT. (Persero) Kereta Api Indonesia.
  2. Nomor : S-511/M-BUMN/2002 tanggal 31 Juli 2002 perihal Persetujuan Rancangan anggaran dasar serta susunan Anggota Direksi dan Komisaris PT. RESKA, dan Akta Notaris Darwin Ginting, SH, MH No 18 tanggal 2 Juli 2003 tentang pendirian PT. RESKA sesuai Pasal 3 ayat (1) Anggaran dasar PT. RESKA bahwa tujuan PT. RESKA adalah melaksanakan dan menunjang Kebijakan dan Program PT. KAI (Persero) selaku perusahaan induk khususnya dibidang usaha restoran kereta api serta usaha pendukungnya.

Adapun kegiatan usahanya meliputi pengelolaan, penyediaan dan pelayanan makanan dan minuman serta menyelenggarakan pertunjukan atau hiburan sebagai pelengkap. Bidang usaha PT. RESKA saat ini sudah merambah ke bidang lain restoran KA, yakni dengan didirikannya cafe di stasiun Semarang dan stasiun Kutuarjo serta cafe keliling (mobil) di Bandung, Surabaya dan Jakarta.
Alamat Kantor :
PT. RESKA
JL. BENGAWAN NO.25 BANDUNG
No telp: 022 7234716
Email: reska.pusat@yahoo.com

 
B. PT. Railink




Susunan Direksi dan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut :
- Direksi
Direktur Utama : Masjraul Hidayat
Direktur Administrasi dan Keuangan : Desmon Ismael
Direktur Teknik dan Operasi : Arief Munzaini
- Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tommy Soetomo
Komisaris : Julison Arifin
Komisaris : Untung Rahayu

Berdasarkan:
1. Akta Notaris/PPAT Silvia Abbas Sudradjat SH,SpN No 34 tanggal 28 September 2006 tentang pendirian Perseroan Terbatas PT. Railink.
2. Surat Menteri Hukum dan azasi manusia Republik Indonesia Nomor:W29-00480 HT.01.01-TH-2006 tanggal 07 desember 2006 tentang Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Railink.

Telah dibentuk PT RAILINK, yakni anak perusahaan PT Kereta Api (Persero) dengan maksud dan tujuan berusaha dalam bidang Pengangkutan darat.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Pengoperasian pengelolaan dan pengusahaan kereta api bandara
b. Pengembangan dan pengelolaan stasiun kereta api di bandara dan di pusat kota
c. Pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kereta api
d. Pembagunan prasarana kereta api
1. Membentuk Tim Bersama PT Kereta Api (Persero) dengan Kementrian BUMN dengan tugas sebagai berikut:
a) Menyusun sistem Informasi manajemen Aset PT Kereta Api (Persero)
b) Menyusun kajian Highest and Best Use untuk setiap aset yang akan dimanfaatkan
c) Menyusun kriteria calon investor yang akan melaksanakan kerjasama pemanfaatan aset PT Kereta Api (Persero)
d) Melakukan persiapan pembentukan anak Perusahaan (Holding Company) yang akan menangani pemanfaatan aset-aset PT Kereta Api (Persero), meliputi penyusunan Draft anggaran Dasar, Business plan, Draft Neraca awal, Draft struktur Organisasi dan Mekanisme Kerja, dan Draft Proyeksi Keuangan 5 (lima) tahun ke depan.
2. Melakukan Property Gathering PT Kereta api (Persero)
Alamat Kantor :
PT. RAILINK
GEDUNG JRC LT.1 JL IR.H.DJUANDA 18 NO.8 JAKARTA PUSAT
No.Telp: 0213502963
Fax: 0213503235

 
C. PT. KAI Commuter Jabodetabek



Susunan Direksi dan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut :
- Direksi
Direktur Utama : Bambang Wibiyanto
Direktur Operasi : Hendri Anom Tjahjono
Direktur Keuangan dan Personalia : Ignatius Tri Handoyo
Direktur Teknik : Bambang Adi Pratignjo
- Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Soedarmo Ramadhan
Komisaris : Nugroho Indrio
Komisaris : Messa Eza
Berdasarkan:
1. Anggaran Dasar & Kajian Kelayakan dan persyaratan lain sudah selesai dan disetujui Board of Director/Board of Commissioner & RUPS PT Kereta Api (Persero) setelah dilakukan beberapa kali pembahasan dengan staf Meneg BUMN (Perbaikan terakhir 15 Juli 2008).
2. BOD & BOC sudah terbentuk (15 Agustus 2008).
3. Akte Pendirian PT KAI Commuter Jabodetabek sudah disahkan oleh DepKumHam.
4. Modal telah disetor oleh para pemegang saham (dari PT Kereta Api (Persero) sebesar Rp30 Milyar dan dari Yayasan Pusaka sebesar Rp500 juta).
5. Status sampai dengan 31 Desember 2008: Masa Pra-Transisi, dengan kegiatan utama pengurusan ijin usaha dan ijin operasi, penajaman rencana bisnis, penyesuaian proses bisnis dan sistem pendukung/transaksional, hubungan kontraktual antara induk dan anak usaha, dsb. Untuk melaksanakan semua ini, manajemen PT KAI Commuter Jabodetabek dibantu oleh sejumlah Pokja/tim pendamping yang kompeten dari unit-unit kerja yang relevan di PT Kereta Api (Persero), yang telah ditunjuk dengan SPPT direksi PT Kereta Api (Persero) dimana personil BRP ditugaskan sebagai penghubung.
6. RUPS PT. KAI Commuter Jabodetabek telah dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2008, namun RKAP PT. KAI Commuter Jabodetabek belum bisa berjalan efektif karena Ijin Usaha dan Ijin Operasi PT. KAI Commuter Jabodetabek.
Alamat Kantor :
PT. KCJ (KERETA COMMUTER JABODETABEK)
GEDUNG JRC LT.3 JL IR.H.DJUANDA 18 NO.8 JAKARTA PUSAT
No telp: 0213453535 ext 319
Fax: 02134834084
Website: www.krl.co.id

D. PT. KA Pariwisata




Susunan Direksi dan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut :
- Direksi
Direktur Utama : Budisepta Zen
Direktur Operasi dan Administrasi : Bambang Sulistyo
- Dewan Komisaris
Komisaris : Joko Margono
PT KA Pariwisata atau disingkat PT KA Wisata, berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Pusat. Maksud dan tujuan Perseroan adalah menyediakan barang atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat di pasar dalam wilayah Indonesia dibidang pariwisata kereta api, dan kegiatan usaha yang mendukung pariwisata kereta api dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Untuk mancapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :
1. Menjalankan usaha pariwisata pada umumnya berbasis kereta api.
2. Menjalankan usaha biro perjalanan wisata (BPW)
3. Perencanaan dan pengemasan komponen perjalanan wisata.
4. Penyelenggaraan dan penjualan paket wisata melalui agen perjalanan dan atau langsung kepada wisatawan.
5. Penyediaan layanan angkutan wisata.
6. Menyelenggarakan pentas wisata.
7. Pengurusan dokumen perjalanan, berupa paspor dan visa atau dokumen lain yang dipersamakan.
8. Jasa informasi kepariwisataan.
9. Mengelola kawasan pariwisata.
10. Jasa Konsultan pariwisata berbasis kereta api.
Alamat Kantor :
PT. KA PARIWISATA
GEDUNG JRC LT.4 JL IR.H.DJUANDA 18 NO.8 JAKARTA PUSAT
No telp: (021) 3849767

E. PT. KA Logistik



Susunan Direksi dan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut :
- Direksi :
Direktur Utama : Yayat Rustandi
Direktur Operasional dan Pemasaran : Patria Supriyoso
Direktur Keuangan : Soemartono
- Dewan Komisaris
Komisaris : Darmawan Daud
Komisaris : Wahyu Wibowo

PT Kereta Api Logistik atau disingkat PT KA Log, berkedudukan dan berkantor pusat di kota Jakarta Timur. Maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha dibidang layanan distribusi logistik berbasis kereta api, dengan kemasan bisnis door to door services untuk memberikan pelayanan yang paripurna bagi pelanggan kereta api yang didukung dengan angkutan pra lanjutan serta layanan penunjangnya meliputi pengelolaan Terminal Peti Kemas (TPK), bongkar muat, pergudangan, pengepakan, pelabelan, pengangkutan, penjejakan, pengawalan logistik, pengurusan asuransi serta manajemen logistik dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Untuk mancapai maksud dan tujuan tersebut diatas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :
1. Menjalankan kegiatan usaha dibidang pelayanan distribusi logistik berbasis kereta api termasuk operator multimoda.
2. Menjalankan kegiatan usaha dibidang pelayanan jasa pergudangan (warehousing).
3. Menjalankan kegiatan usaha dibidang jasa manajemen logistik.
4. Menajalankan kegiatan usaha dibidang pengelolaan terminal peti kemas dan pelayanan jasa bongkar muat barang dalam arti luas.
5. Menjalankan kegiatan usaha lainnya yang menunjang usaha-usaha pokok menyangkut layanan : tracking (penelusuran barang kiriman), jasa pengepakan (packing) dan pelabelan (labeling), layanan pengambilan barang secara berkala (scheduled pick-up services), jasa kepabeanan dan pengawalan logistik serta pengurusan asuransi termasuk klaim.
Alamat Kantor :
PT. KA LOGISTIK
GEDUNG JRC JL IR.H.DJUANDA 18 NO.8 JAKARTA PUSAT
No telp: 0213849667
Fax: 0213848427

F. PT. KA Property Management




Susunan Direksi dan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut :
- Direksi
Direktur Utama : Wahjudi Pranata
Direktur Operasi dan Pemasaran : Heru Susetyo :
Direktur Keuangan dan Admininstrasi : Suaidi Haryanto
- Dewan Komisaris
Komisaris 1 : Achmad Kuntjoro
Komisaris 2 : Zuryati Simbolon
PT KA Property Management atau disingkat PT KA Property, berkedudukan dan berkantor pusat di kota Jakarta Pusat.
Maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha dibidang pengelolaan aset/properti perkeretaapian milik PT. Kereta Api (Persero) maupun pihak lainnya dengan tujuan mengoptimalkan pemanfaatan serta memberikan nilai tambah aset/properti tersebut guna memenuhi standar mutu terbaik dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Untuk mancapai maksud dan tujuan tersebut diatas, perseroan dapat melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
1. Menjalankan usaha dibidang perencanaan, pengawasan pembangunan properti.
2. Menjalankan usaha pembangunan, yaitu dibidang pemborongan pada umumnya (General Contractor), pembangunan konstruksi gedung, jembatan, daerah milik jalan prasarana kereta api, prasarana telekomunikasi, perhotelan, rumah sakit, pipa gas bumi, pipa bahan bakar minyak berikut instalasi-instalasi.
3. Menjalankan usaha jasa pengelolaan, jasa pemasaran, perantaraan dan pengembangan properti (tanah dan bangunan).
4. Menjalankan usaha dibidang perawatan, pemeliharaan dan perbaikan bangunan dalam segala aspeknya.
Alamat Kantor :
PT. KA PROPERTI MANAJEMEN
GEDUNG JRC LT.1 JL IR.H.DJUANDA 18 NO.8 JAKARTA PUSAT
No telp: (021) 3849767

Tidak ada komentar:

Posting Komentar